Minggu, 20 September 2020

BAB I Bahan Ajar Produk Kreatif Kewirausahaan (PKK) Kelas X #TKJ

Oleh : Nurul Hidayati, M.Kom

KD 3.1. MEMAHAMI SIKAP DAN PERILAKU WIRAUSAHAWAN

 


4.1. MEMPRESENTASIKAN SIKAP DAN PERILAKU WIRAUSAHAWAN

 

 


 

Pengertian Kewirausahaan

Wirausaha menurut asal  katanya  terdiri  atas  kata wira dan usaha. Wira berarti pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha berarti perbuatan amal, bekerja, berbuat sesuatu.

Pengertian wirausaha menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru,menyusun kegiatan untuk mengadakan produk baru, mengatur permodalan operasinya serta memasarkannya.

Kata Wiraswasta berasal dari gabungan wira-swa-sta dalam Bahasa sanksekerta. Wira berarti utama, berani, teladan, swa berarti sendiri, mandiri, sta berarti berdiri; swasta berarti “berdiri di atas kaki sendiri”.

Kewirausahaan adalah suatu sikap, jiwa, dan kemampuan untuk menciptakan suatu hal yang baru yang sangat bernilai dan berguna bagi dirinya sendiri maupun orang lain.

Wirausahawan adalah orang-orang yang memiliki kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber daya yang dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang tepat, mengambil keuntungan serta memiliki sifat, watak, dan kemampuan untuk mewujudkan gagasan inovatif kedalam dunia nyata secara kreatif dalam rangka meraih sukses atau meningkatkan pendapatan.